Soal
Dilarang menyalip di tengah kabut, debu, hujan, atau asap bila jarak pandang ke depan kurang dari jarak berapa?
Hukum Lalu Lintas
Dilarang menyalip di tengah kabut, debu, hujan, atau asap bila jarak pandang ke depan kurang dari jarak berapa?
60 meter.